Posted by : BERITA UNIK
Saturday, December 1, 2018

TIKETQQ - Pemerintah DKI Jakarta berencana untuk melanjutkan program restorasi sungai tahun ini dengan memindahkan penduduk yang tinggal di tepi sungai Ciliwung, Sunter dan Pesanggrahan ke apartemen dengan biaya rendah guna mengurangi banjir tahunan di ibu kota.
"Proses restorasi sungai (atau) naturalisasi, tidak mengusir orang, tapi relokasi warga ke tempat yang tepat," kata Kepala Pengelolaan Air Teguh Hendrawan pada hari Jumat menurut media.
BANDARQ - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan rencana naturalisasi sungai saat ditanya baru-baru ini tentang rencana mitigasi banjir kota tersebut.
Teguh mengatakan, relokasi tersebut akan dilakukan tak lama setelah pemerintah kota selesai mengumpulkan data tentang lahan yang perlu diakuisisi untuk program tersebut.
Dia menambahkan bahwa warga yang memiliki sertifikat tanah akan mendapat kompensasi, bagaimanapun, survei yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk tidak memiliki sertifikat tersebut.
Proses pengumpulan data butuh waktu lama untuk dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi perselisihan hukum di masa depan, katanya.
"Kita perlu berhati-hati saat memeriksa dokumen administratif karena kita perlu bertanggung jawab atas uang yang dikeluarkan untuk kompensasi," kata Teguh.
"Proses restorasi sungai (atau) naturalisasi, tidak mengusir orang, tapi relokasi warga ke tempat yang tepat," kata Kepala Pengelolaan Air Teguh Hendrawan pada hari Jumat menurut media.
BANDARQ - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan rencana naturalisasi sungai saat ditanya baru-baru ini tentang rencana mitigasi banjir kota tersebut.
Teguh mengatakan, relokasi tersebut akan dilakukan tak lama setelah pemerintah kota selesai mengumpulkan data tentang lahan yang perlu diakuisisi untuk program tersebut.
Dia menambahkan bahwa warga yang memiliki sertifikat tanah akan mendapat kompensasi, bagaimanapun, survei yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk tidak memiliki sertifikat tersebut.
Proses pengumpulan data butuh waktu lama untuk dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi perselisihan hukum di masa depan, katanya.
"Kita perlu berhati-hati saat memeriksa dokumen administratif karena kita perlu bertanggung jawab atas uang yang dikeluarkan untuk kompensasi," kata Teguh.

